Way Kanan (G9) – Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang berada di Kampung Bali Sadhar Tengah, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilaporkan terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena selama ini kantor yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan hewan itu jarang bahkan tidak pernah beroperasi.
Dari pantauan di lokasi, bangunan kantor UPT Puskeswan tersebut terlihat sepi tanpa aktivitas pegawai. Halaman kantor dipenuhi rumput liar yang tumbuh subur, menandakan tidak adanya perawatan maupun aktivitas rutin di tempat tersebut.
Sejumlah warga setempat menyebut kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan layanan konsultasi kesehatan hewan, terutama bagi peternak yang membutuhkan penanganan atau pemeriksaan hewan ternak mereka.
Kepala UPT Puskeswan Banjit diketahui dijabat oleh Yobi Friyadi yang telah memimpin unit tersebut selama kurang lebih dua tahun. Namun, menurut informasi yang dihimpun, sejak awal menjabat kantor tersebut belum pernah difungsikan secara optimal untuk pelayanan masyarakat.
Kepala Kampung Bali Sadhar Tengah, Ketut Sudirge, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa selama ini kantor Puskeswan di wilayahnya memang jarang terlihat beroperasi.
“Saya sebagai kepala kampung cukup kesulitan ketika ada warga yang ingin berkonsultasi atau meminta pelayanan terkait kesehatan hewan. Karena ketika didatangi, kantor itu tidak pernah ada pegawainya,” kata Ketut Sudirge.
Dirge, sapaan akrab Ketut Sudirge, juga menyampaikan bahwa beberapa warga yang memiliki ternak sering menanyakan keberadaan petugas Puskeswan. Namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan kepastian mengenai pelayanan yang seharusnya diberikan oleh UPT tersebut.
Menurutnya, keberadaan Puskeswan sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor peternakan. Ia berharap instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi agar fasilitas pemerintah tersebut bisa kembali difungsikan.
“Kami berharap dinas terkait bisa segera mengecek kondisi ini. Kalau memang ada petugasnya, seharusnya kantor ini aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini warga terpaksa mencari alternatif lain ketika membutuhkan penanganan kesehatan hewan, bahkan harus keluar wilayah kecamatan untuk mendapatkan layanan yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan UPT Puskeswan Banjit maupun dinas terkait di Kabupaten Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kantor yang disebut tidak beroperasi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar fasilitas pelayanan kesehatan hewan yang telah dibangun dengan anggaran negara tidak terbengkalai dan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.








Komentar