Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat kampung. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui peresmian Kampung Bebas Narkoba di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai bentuk komitmen bersama membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba.
Peresmian yang berlangsung di Balai Kampung Sriwijaya, Kamis (18/6/2026), dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Waykanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan, Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Camat Umpu Semenguk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Sriwijaya.
Dalam sambutannya, Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., memberikan apresiasi kepada Polres Waykanan yang telah menginisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah konkret melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Bupati Waykanan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ketahanan sosial yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni kampung.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah benteng pertahanan yang dibangun langsung dari akar rumput, yaitu masyarakat kampung,” ujar Bupati Waykanan.
Ia menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, merusak ketahanan keluarga, hingga memicu berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.
Karena itu, Bupati Waykanan menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang memiliki daya tangkal kuat terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Penanganan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat. Kampung Bebas Narkoba harus menjadi contoh bahwa masyarakat mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan melindungi generasi penerus dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Waykanan mengajak seluruh masyarakat Kampung Sriwijaya menjadikan wilayahnya sebagai kawasan yang tertutup bagi bandar maupun pengedar narkoba, sekaligus menjadi lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Jadikan kampung ini sebagai zona merah bagi para bandar dan pengedar narkoba, namun menjadi zona hijau yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak kita untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati Waykanan menegaskan bahwa predikat Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan amanah yang harus dijaga secara berkelanjutan oleh seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para pemuda.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa Kampung Sriwijaya dipercaya mewakili Kabupaten Waykanan pada Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Lampung.
Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat edukasi, pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung gerakan antinarkoba.
“Ini merupakan kehormatan sekaligus tantangan bagi kita semua. Kita tidak hanya ingin meraih prestasi dalam perlombaan, tetapi yang lebih penting adalah membuktikan bahwa sistem pencegahan, edukasi, dan partisipasi masyarakat yang dibangun di Kampung Sriwijaya benar-benar berjalan dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Bupati Waykanan.







Komentar