oleh

Jadwal Pilwabup Waykanan Dimajukan, Pemungutan Suara Digelar 17 September

WAYKANAN — Jadwal pemilihan Wakil Bupati Waykanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dimajukan satu hari. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Waykanan pada Jumat (11/9/2026), penyampaian visi dan misi calon dijadwalkan Rabu (16/9/2026), sedangkan pemungutan suara dilaksanakan Kamis (17/9/2026).

Sebelumnya, penyampaian visi dan misi direncanakan berlangsung pada Kamis (17/9/2026), sementara pemungutan suara dijadwalkan Jumat (18/9/2026).

Perubahan jadwal dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk keterbatasan waktu pada hari Jumat serta kemungkinan kendala apabila pemungutan suara harus ditunda. Sabtu merupakan hari libur sehingga proses lanjutan dikhawatirkan tidak dapat segera dilaksanakan.

Sekretaris DPRD Waykanan, Indra Kesuma, yang juga menjabat Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih), menyampaikan bahwa kebutuhan teknis pelaksanaan telah dipersiapkan. Kebutuhan tersebut meliputi surat suara dan perlengkapannya, tim panelis, pengamanan, serta dukungan siaran langsung dari RRI.

Pertimbangan lain berkaitan dengan kehadiran anggota DPRD. Sejumlah anggota disebut tidak dapat hadir pada Jumat (18/9/2026) karena agenda kegiatan partai di Jakarta. Kondisi itu berpotensi memengaruhi pemenuhan kuorum pemungutan suara yang mensyaratkan kehadiran paling sedikit tiga perempat dari jumlah anggota DPRD.

Atas pertimbangan tersebut, Banmus menyetujui perubahan jadwal tahapan Pilwabup dan memberikan persetujuan kepada Panlih untuk menyesuaikan agenda pemilihan.

Ketua DPRD Waykanan juga mengharapkan dukungan dan doa masyarakat agar seluruh rangkaian pemilihan berjalan lancar, aman, dan tertib, sehingga jabatan Wakil Bupati Waykanan yang kosong dapat segera terisi.

Penulis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *