WAYKANAN — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Waykanan menggelar patroli bergerak untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.
Patroli dilaksanakan pada Rabu malam (16/9/2026), mulai pukul 22.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas, termasuk Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di kawasan Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Ramadhona melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Iptu Riswanto mengatakan patroli tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Selain menyisir jalur yang menjadi sasaran patroli, personel URC juga berdialog dengan warga serta menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, memastikan setang terkunci, menutup lubang kunci kontak, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.
Polres Waykanan menyatakan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.






Komentar